Halaman

Wanita Tua dan Tabib

Dahulu kala ada seorang wanita tua yang tinggal sendiri di sebuah rumah yang sama tuanya dengan dirinya. Suatu ketika wanita tua ini mengalami kemalangan sehingga kedua matanya buta. Ia sama sekali tak bisa melihat apapun. Akhirnya ia meminta tolong tetangganya untuk memanggil tabib yang terkenal pandai menyembuhkan segala penyakit.
Keesokan harinya sang tabib datang ke rumah wanita tua itu. Tabib itu memeriksa kedua mata si wanita tua, lalu berkata, “Baiklah, aku akan berusaha sekuat tenagaku untuk menyembuhkan kedua matamu ini. Aku yakin sekali bahwa engkau bisa sembuh!”
Wanita tua itu amat bergembira, “Terimakasih tuan Tabib. Bagaimana caranya aku berterimakasih padamu?” cetus wanita tua itu.
“Begini. Jika aku bisa menyembuhkan matamu, maka engkau harus memberikan aku imbalan uang, tapi jika engkau tetap tidak bisa melihat maka kau tidak perlu membayar sedikitpun kepadaku” kata sang Tabib.
Akhirnya tabib dan wanita tua sepakat dengan jumlah uangnya, dan si tetangga menjadi saksi perjanjian itu.


Setelah itu, secara rutin tabib mengunjungi wanita tua itu untuk mengobatinya. Tapi tabib ini ternyata punya kebiasaan yang amat buruk, setiap kali ia mengunjungi rumah wanita tua setiap kali pula ia mengambil perabot dan barang berharga kepunyaan wanita itu tanpa sepengetahuannya... alias mencuri! Sedikit-sedikit si tabib mengambilnya sehingga akhirnya milik si wanita tua habis tak bersisa. Dan akhirnya ketika si wanita tua sudah tak memiliki apapun, si tabib lalu menyembuhkan matanya dan segera ia meminta bayaran sesuai perjanjian mereka.
Awalnya wanita tua amat gembira karena kedua matanya sudah bisa melihat lagi, tapi segera ia menjadi muram melihat rumahnya sekarang kosong melompong. Tidak ada satupun perabotan tertinggal di dalam rumahnya. Ia sadar bahwa hanya si tabib yang bisa melakukannya dan ujungnya ia menolak untuk membayar si tabib.
Si tabib murka luar biasa. Wanita itu harus membayar sesuai perjanjian! Begitu kata si tabib. Tapi wanita tua itu bersikeras tetap menolak sehingga si tabib menyeretnya ke hadapan hakim.
Di pengadilan, wanita itu berdiri di ruang sidang, dengan berani ia berkata lantang di hadapan hakim. “Yang mulia tuanku hakim! Laki-laki ini sudah berkata benar, bahwa jika saya bisa melihat kembali maka saya harus membayarnya sesuai perjanjian. Tapi jika tidak maka saya tidak akan membayarnya....dan saya tidak akan membayar lelaki ini sepeser pun!”
“Bagaimana bisa begitu?” tanya hakim keheranan.
“Orang ini menyatakan saya sudah sembuh,” tunjuk wanita tua itu kepada si tabib, “bahwa kedua mata saya sudah bisa melihat kembali.” “Tapi sebaliknya saya menyatakan diri saya masih belum bisa melihat.” cetus si wanita tua.
“Bagaimana bisa begitu?” hakim bertanya lagi, lebih keheranan daripada sebelumnya.
“Yang mulia tuan hakim, sebelum saya kehilangan penglihatan saya, saya melihat rumah saya terisi penuh dengan perabotan dan barang berharga kesayangan saya. Tapi sekarang, walaupun orang yang mengaku tabib ini bersumpah bahwa saya sudah sembuh, tapi saya tetap tidak bisa melihat satupun perabot dan barang berharga di dalam rumah saya.”
“Karena itu saya yakin bahwa saya belum sembuh!” wanita tua itu mengakhiri pembelaannya.
Tuan hakim pun tersenyum sambil mengangguk-angguk.

Terjemah bebas dari The Old Woman and The Physician, www.aesopfables.com

Pesan : lawanlah perbuatan curang dengan kecerdikan.